Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Pada intinya, yang banyaklah yang menang dan yang banyak dianggap sebagai suatu kebenaran. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yg sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances.
Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan.
Prinsip-prinsip Demokrasi
a. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh para warga negara.
d. Penghormatan terhadap supremasi hukum.
Prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law), antara lain sebagai berikut :
a. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang;
b. Kedudukan yang sama dalam hukum;
c. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang
Makna Budaya Demokrasi
Pertama kali demokrasi diterapkan di Yunani di kota Athena dengan demokrasi langsung, yaitu pemerintahan dimana seluruh rakyat secara bersama-sama diikutsertakan dalam menetapkan garis-garis besar kebijakan pemerintah negara baik dalam pelaksanaan maupun permasalahannya.
Budaya Prinsip Demokrasi
Pada hakikatnya demokrasi adalah Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Kerakyatan adalah kekuasaan tertinggi yang berada di tangan rakyat. Hikmah kebijaksanaan adalah penggunaan akal pikiran atau rasio yang sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Permusyawaratan adalah tata cara khas kepribadian Indonesia dalam merumuskan dan memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga mencapai mufakat. Isi pokok-pokok demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a. Pelaksanaan demokrasi harus berdasarkan Pancasila sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
b. Demokrasi harus menghargai hak asasi manusia serta menjamin hak-hak minoritas.
c. Pelaksanaan kehidupan ketatanegaraan harus berdasarkan berdasarkan atas kelembagaan.
d. Demokrasi harus bersendikan pada hukum seperti dalam UUD 1945. Indonesia adalah negara hukum (rechstaat) bukan berdasarkan kekuasaan belaka (machstaat).
Demokrasi Pancasila juga mengajarkan prinsip-prinsip, antara lain sebagai berikut:
a. Persamaan
b. Keseimbangan hak dan kewajiban
c. Kebebasan yang bertanggung jawab
d. Musyawarah untuk mufakat.
e. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
f. Mengutamakan persatuan nasional dan kekeluargaan.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Ada 11 prinsip yang diyakini sebagai kunci untuk memahami perkembangan demokrasi, antara lain sebagai berikut :
a. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
b. Pemilu yang demokratis
c. Pemerintahan lokal (desentralisasi kekuasaan)
d. Pembuatan UU
e. Sistem peradilan yang independen
f. Kekuasaan lembaga kepresidenan
g. Media yang bebas
h. Kelompok-kelompok kepentingan
i. Hak masyarakat untuk tahu
j. Melindungi hak-hak minoritas
k. Kontrol sipil atas militer
PELAKSANAAN DEMOKRASI DI INDONESIA SEJAK ORDE LAMA, ORDE BARU, DAN ORDE REFORMASI.
Prinsip Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan rakyat yang dijiwai oleh dan diintegrasikan dengan keseluruhan sila-sila dalam Pancasila. Ciri khas demokrasi Pancasila adalah musyawarah mufakat. Corak khas demokrasi Pancasila dapat dikenali dari sisi formal dan material. Dari sisi formal, demokrasi Pancasila mengandung makna bahwa setiap pengambilan keputusan sedapat mungkin didasarkan pada prinsip musyawarah untuk mufakat. Dari sisi material, demokrasi Pancasila menampakkan sifat kegotongroyongan.
Prinsip-prinsip demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut :
a. Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia
b. Keseimbangan antara hak dan dan kewajiban.
c. Kebebasan yang bertanggung jawab.
d. Mewujudkan rasa keadilan sosial.
e. Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
f. Mengutamakan keputusan dengan musyawarah mufakat.
g. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
a. Masa Orde Lama
Masa Orde Lama berlangsung mulai tanggal 5 Juli 1959 sampai dengan 1 Maret 1966. Berikut ini pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama. Demokrasi yang diterapkan adalah demokrasi terpimpin.
Ciri umum demokrasi terpimpin, antara lain
a) Adanya rasa gotong royong.
b) Tidak mencari kemenangan atas golongan lain.
c) Selalu mencari sintesa untuk melaksanakan amanat rakyat.
Selama pelaksanaan demokrasi terpimpin kecenderungan semua keputusan hanya ada pada Pemimpin Besar Revolusi Ir. Sukarno. Hal ini mengakibatkan rusaknya tatanan kekuasaan negara, misalnya DPR dapat dibubarkan, Ketua MA, MPRS menjadi Menko pemimpin partai banyak yang ditangkapi.
b. Masa Orde Baru
Masa Orde Baru berlangsung mulai dari 11 Maret 1966 sampai dengan 21 Mei 1998. Berikut ini pelaksanaan demokrasimasa Orde Baru.
1) Demokrasi yang berkembang adalah demokrasi Pancasila sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat.
2) Ciri umum demokrasi Pancasila, antara lain sebagai berikut:
a) Mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
b) Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
c) Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
d) Selalu diliputi semangat kekeluargaan.
e) Adanya rasa tanggung jawab dalam menghasilkan musyawarah.
f) Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
g) Hasil keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
3) Pelaksanaan demokrasi Pancasila antara lain sebagai berikut:
a) Masih belum sesuai dengan jiwa dan semangat ciri-ciri umum. Kekuasaan presiden begitu dominan baik dalam suprastruktur politik.
b) Banyak terjadi manipulasi politik dan KKN yang telah membudaya. Ini mengakibatkan negara Indonesia terjerumus dalam berbagai krisis yang berkepanjangan.
c. Masa Reformasi
Berlangsung mulai dari Mei 1998 sampai dengan sekarang. Ciri-ciri umum demokrasi Pancasila masa Reformasi, seperti yang tercantum pada demokrasi Pancasila. Selain itu juga lebih ditekankan pada :
- Penegakkan kedaulatan rakyat dengan memberdayakan pengawasan sebagai lembaga negara, lembaga politik, dan kemasyarakatan.
- Pembagian secara tegas wewenang antara badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
- Penghormatan kepada keberadaan asas, ciri aspirasi, dan program parpol yang multipartai.
Pelaksanaan demokrasi di Indonesia selama kurun waktu 60 tahun terakhir telah banyak mengalami perubahan yang mencakup berbagai hal, yaitu sebagai berikut :
a. Periode 1945-1949 dengan UUD 1945 seharusnya berlaku demokrasi Pancasila namun dalam penerapan berlaku demokrasi liberal
b. Periode 1949-1950 dengan konstitusi RIS berlaku demokrasi liberal.
c. Periode 1950-1959 dengan UUDS 1950 berlaku demokrasi liberal dengan multipartai.
d. Periode 1959-1965 dengan UUD 1945 seharus berlaku demokrasi Pancasila, namun yang diterapkan demokrasi terpimpin (cebderung otoriter).
e. Periode 1966-1998 dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung otoriter).
f. Periode 1998 sampai sekarang dengan UUD 1945 berlaku demokrasi Pancasila (cenderung ada perubahan menuju demokratisasi).
blog aing kumaha aing
Rabu, 23 Maret 2011
Jumat, 14 Januari 2011
ISO 14000 Evolusi Managemen Lingkungan
Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.
Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.
Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian LH menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000). Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian LH cq. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.
Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
1.Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997)
3.Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
Standar ISO 14001 ternyata mendapat sambutan positif dari kalangan industri di Indonesia. Sejak ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI 19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat puluh delapan[1]) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001 dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.
Sumber :
http://www.menlh.go.id/ekolabel-sml/sml/index.php?option=content&task=view&id=20&Itemid
Seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktif mengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.
Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional. Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.
Kementerian Lingkungan Hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.
Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar. Setelah itu, muncullah beberapa penyelenggara pelatihan, jasa konsultasi, jasa sertifikasi dan perusahaan-perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan. Seiring dengan tumbuhnya populasi para pemain dalam pasar penerapan ISO 14001 di Indonesia, Kementerian LH selanjutnya lebih menfokuskan diri pada peran fasilitator dan pembina kepada semua pihak dalam penerapan ISO 14001 di Indonesia. Peran motor penggerak diharapkan dapat dilanjutkan oleh dunia usaha itu sendiri, sesuai dengan jiwa penerapan Sistem Manajemen Lingkungan yang bersifat proaktif dan sukarela.
Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian LH menyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000). Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian LH cq. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi.
Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14001 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian LH bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya :
1.Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
2.Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI 19-14004-1997)
3.Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
4.Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
5.Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
Standar ISO 14001 ternyata mendapat sambutan positif dari kalangan industri di Indonesia. Sejak ditetapkannya ISO 14001 menjadi standar internasional dan diadopsi menjadi SNI 19-14001-1997 sampai saat ini tercatat lebih dari 248 (dua ratus empat puluh delapan[1]) sertifikat ISO 14001 untuk berbagai unit organisasi perusahaan di Indonesia yang dengan sukarela menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Kecenderungan peningkatan penerapan Standar ISO 14001 dapat menjadi salah satu indikator peningkatan kesadaran industri terhadap pengelolaan lingkungan. Faktor pendorong yang lain adalah antisipasi industri terhadap potensi adanya persyaratan dagang dan industri yang diwajibkan oleh “buyer” untuk menerapkan ISO 14001. Selain kedua hal di atas, penerapan ISO 14001 juga di pacu oleh adanya program internal dari beberapa “holding company” untuk menerapkan ISO 14001 pada anak perusahaannya.
Sumber :
http://www.menlh.go.id/ekolabel-sml/sml/index.php?option=content&task=view&id=20&Itemid
Pengolahan air limbah
SUMBER AIR LIMBAH
Untuk mengolah air limbah selain data kepekatan air limbah, di perlukan juga data mengenai seberapa besar rata-rata jumlah air limbah yang harus di olah. Supaya jumlah air limbah yang akan di olah itu dapat di perkirakan, maka di perlukan data mengenai sumber aair limbah. Data mengenai sumber air limbah dapat di pergunakan untuk memperkirakan jumlah rata-rata aliran ait limbah dari berbagai jenis perumahan, industri, pasar, rumah sakit dan lain-lain.
Sumber utama air limbah rumah tangga berasal dari perumahan, daerah peragangan, perkantoran dan tempat-tempat rekreasi. Air limbah limbah rumah tangga yang berasal dari daerah perumahan biasanya diperkirakan melalui jumlah limbah yang di buang per orang. Jumlah limbah yang di buang (dalam jumlah liter per hari per orang) Untuk apartemen , hotel (pehuni tetap), tempat tinggal keluarga, masing-masing adalah 240, 190, 250.
Air limbah yang berasal dari indusrtri sangat berfariasi bergantung dari jenis dan besar kecilnys industri tersebut. Untuk memperkirakan jumlah air limbah yang berasal dari industri yang tidak mempergunakan proses vasah sekitar 50 meter kubik per hektar per hari. Sehingga patokan dapat dipergunakan pertimbangan bahwa 85-95% dari jumlah air yang di pergunakan berupa air limbah, apabila industri tersebut tidak mempergunakan hasil pengolahan hasil pengolahan air limbah untuk dapat dipergunakan kembali.
Dari hal tersebutlah maka perlu adanya proses pengolahan air limbah agar air limbah yang kita hasilkan baik dari rumah tangga, industri dan lain-lain bisa kita gunakan kembali dan tidak merusak pada lingkungan pada akhirnya. Berikut ini adalah penjelasan dari manfaat pengolahan air,
Pengolahan air limbah memiliki banyak manfaat luar keseimbangan ekosistem. Semua terlalu sering hanya keuntungan lingkungan dari pengolahan air limbah telah didiskusikan. Tidak hanya pengolahan air limbah menjaga ekosistem alam utuh, tetapi juga menawarkan banyak manfaat nyata bagi manusia juga. Adalah penting untuk memahami bagaimana dampak praktek ini manusia ekonomis, medis dan recreationally.
Ekonomi
Kenyataan bahwa air memiliki nilai ekonomi sering pergi belum diakui. Penggunaan air limbah yang diolah adalah keuntungan ekonomi besar di daerah di mana air langka dan dapat berdampak biaya konsumen dengan mengurangi permintaan sumber-sumber air minum. Banyak orang di seluruh dunia juga bergantung pada sumber daya perikanan dan kelautan bagi pendapatan mereka. Menjaga daerah ini bebas dari limbah membantu memastikan mata pencaharian lanjutan mereka.
Pertanian dan Penggunaan Pribadi
Ditangani air limbah yang tidak cocok untuk minum sering digunakan untuk keperluan lain. Lapangan golf telah menggunakan air limbah untuk tetap hijau sehat selama beberapa dekade, sebuah praktek sekarang umum di rumah kebun , rumput dan bahkan peternakan modern. Bagian dari California dan Arizona, dimana air ini sangat langka, juga telah mulai menggunakan air limbah dirawat di kamar mandi umum. Praktek ini semua bekerja untuk mengurangi permintaan terhadap apa yang dapat digunakan sebagai air minum.
Ekosistem dan Rekreasi
Setiap tahun, jutaan orang Amerika menemukan kesenangan, istirahat dan relaksasi di danau, pantai, sungai dan lokasi outdoor lainnya. Memperlakukan air limbah terus daerah-daerah tersebut dalam kondisi murni untuk generasi sekarang dan masa depan. Kerusakan ekosistem juga akan berarti akhir dari kesempatan berburu dan memancing.
Manfaat Medis
Air limbah tidak diobati mengandung patogen yang berbahaya – atau bahkan mematikan – untuk manusia dan hewan. Patogen ini tidak terbatas pada mikroba ditularkan melalui air tetapi juga termasuk makanan-ditanggung, melalui darah, dan sumber menular seksual juga. Keuntungan medis pengolahan air limbah yang benar-benar beragam.
LANGKAH-LANGKAH PENGOLAHAN AIR LIMBAH
Tujuan pengolahan air limbah
Biaya yang di perlukan untuk pengolahan air limbah antara lain ditentukan oleh tujuan pengolahan air limbah, apabila air limbah hanya akan di olah dengan tujuan akan di buang, atau akan diolah untuk di pergunakan kembali. Pengolahan air limbah dengan tujuan untuk di perhunakan kembali, bisanya akan memerlukan biaya yang lebh besar dibandingkan apabila pengolahan air limbah hanya akan dibuang ke lingkungan.
Lingkungan/ badan air tempat pembuangan air limbah juga menentukan sampai seberapa jauh pengolahan air limbah harus dilaksanakan. Apabila badan air tempat pembuangan limbah di katagorikan badan air golongan B, maka air limbah harus memenuhi kreteria golaongan I. Air limbah memenuhi kreteria golonganII, III dan IV masing-masing (maksimum) hnayaboleh di buang pada air golongan C .d, dan E.
Penentuan reagen
Yang dimaksud resgeb adalah suatu zat kimia yang di gunakan untuk menimbulkan reaksi kimia. Diamana penentuan reafen sangat pentigng dalam pengolahan air limbah, karena dengan reagen yang sesuai, hampir semua polutan dalam pengolahan air limbah dapat dihilangakan dengan mudah. Pemeliharaan reagen yang sesuai sksn menghilangkan logam berat, bau, warna, dan polutan lainnya yang berasal dari limbah tersebut.
Membuat diagram air
Diangram air perlu dibuat untuk mengetahui /menyusun berbagai macam proses dan peralatan yang diperlukan dalam pengolahan. Proses, peralatan, dan reagen yang di perlukan untuk pengolahan air limbah yang ssatu berbeda dengan pengolahan limbsh ysng lain.
Menentukan ukuran dan peralatan
Ukuran dan jenis peralatan yang dipergunakan dalam pengolahan air limbah tergantung dari debit air limbah, hasil pengolahan yang di inginkan, area yang disediakan, proses pengolahan yang dipilih, dan biaya yang di sediakan untuk pengolahan.
Penggunakan instalai dan uji coba
Pembangunan instalasi dilakukan apabila sudah dapat dipastikan bahwa dengan instalasi tersebut air limbah dapat di proses sesuai dengan hasil yang diharapkan penggunaan instalasi pengolahan air limbah khususnya untuk pengolahan air secara kimiawi, harus didahului dengan percobaan-percobaaan laboaratorium. Setelah instalasi pengolahan air limbah sesuai, kemudian dilakukan ujiacoba apakah hasil yang diharapkan dalam pengolahan dapat etrpenuhi.
Penjelasan di atas merupakan langkah-langkah dalam pengolahan air limbah secara umum, seperti kita ketahui pencemaran air yang paling besar dampak kerusakannya adalah yang berasal dari industri maupun usaha kecil menengah yang menghasilkan limbah yang saluran pembuangannya langsung pada saluran air seperti sungai. Berikut ini beberapa penjelasan tentang Instrumen Pengendali Pencemaran Air Limbah yang mungkin bisa menjadi bahan referensi bagi kita dalam menjaga lingkungan terutama air yang ada di sekitar kita.
Instrumen Pengendali Pencemaran Air Limbah
Instrumen pengendali pencemaran air limbah oleh pelaku usaha dapat terdiri dari dua cara, yaitu:
a. Penetapan Baku Mutu Air Limbah (Effluent Standard)
Baku mutu air limbah adalah ukuran atau batas atau kadar maksimum unsur pencemar dan/atau jumlah pencemar yang ditenggang keberadaanya dalam air limbah kegiatandan/usaha yang akan dibuang atau dilepas ke media lingkungan.
b. Penetapan Baku Mutu Sungai (Stream Standard)
Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air Saat ini instrumen pengendali pencemaran air oleh pelaku usaha yang banyak diterapkan adalah dengan baku mutu air limbah. Dengan instrumen ini setiap pelaku usaha harus mematuhi baku mutu air limbah yang ditetapkan untuk kegiatan/usahanya tersebut.
Baku mutu air limbah bagi kegiatan pengolahan hasil pertanian ditetapkan dengan tujuan:
a. menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup;
b. menurunkan beban pencemaran lingkungan melalui upaya pengendalian pencemaran dari kegiatan RPH.
Sedangkan, sasaran penetapan baku mutu air limbah kegiatan pengolahan hasil pertanian dimaksudkan untuk mendorong penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian mengolah air limbah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam penerapannya, baku mutu air limbah dapat ditetapkan secara nasional oleh Menteri Lingkungan Hidup, untuk lingkup propinsi oleh Gubernyr dan untuk lingkup kabupaten.kota oleh Bupati/Walikota.
Terdapat kemungkinan, pemerintah daerah telah menetapkan peraturan mengenai baku mutu air limbah untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian, maka penaatan dan penggunaan peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
bila baku mutu daerah tersebut lebih longgar dari yang ditetapkan• secara nasional, maka pemerintah daerah harus menggunakan baku mutu nasional tersebut;
bila baku mutu daerah tersebut lebih ketat dari yang ditetapkan secara• nasional maka pemerintah daerah harus tetap menggunakan baku mutu yang berlaku untuk daerah bersangkutan.
Selain itu bila analisis lingkungan berupa AMDAL atau UKL-UPL dan hasil kajian pembuangan limbah menyatakan persyaratan yang lebih ketat maka pengaturannya adalah sebagai berikut:
a. Dalam hal hasil kajian kelayakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dari usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian mensyaratkan baku mutu air limbah lebih ketat daripada baku mutu air limbah sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai baku mutu air limbah untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian, maka diberlakukan baku mutu air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian tersebut sebagaimana yang dipersyaratkan oleh AMDAL atau rekomendasi UKL dan UPL.
b. Dalam hal hasil kajian mengenai pembuangan air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian mensyaratkan baku mutu air limbah lebih ketat daripada baku mutu air limbah sebagaimana dimaksud dalam peraturan mengenai baku mutu air limbah untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian, maka dalam persyaratan izin pembuangan air limbah diberlakukan baku mutu air limbah berdasarkan hasil kajian.
Daftar Pustaka
Dede Sulaeman, Waste Management Expert, bekerja di Departemen Pertanian (e-mail: de_sulaeman@yahoo.com)
Keuntungan Pengolahan Air Limbah | eHow.com http://www.ehow.com/list_7623747_advantages-waste-water-treatment.html#ixzz19DxCQLmw
Untuk mengolah air limbah selain data kepekatan air limbah, di perlukan juga data mengenai seberapa besar rata-rata jumlah air limbah yang harus di olah. Supaya jumlah air limbah yang akan di olah itu dapat di perkirakan, maka di perlukan data mengenai sumber aair limbah. Data mengenai sumber air limbah dapat di pergunakan untuk memperkirakan jumlah rata-rata aliran ait limbah dari berbagai jenis perumahan, industri, pasar, rumah sakit dan lain-lain.
Sumber utama air limbah rumah tangga berasal dari perumahan, daerah peragangan, perkantoran dan tempat-tempat rekreasi. Air limbah limbah rumah tangga yang berasal dari daerah perumahan biasanya diperkirakan melalui jumlah limbah yang di buang per orang. Jumlah limbah yang di buang (dalam jumlah liter per hari per orang) Untuk apartemen , hotel (pehuni tetap), tempat tinggal keluarga, masing-masing adalah 240, 190, 250.
Air limbah yang berasal dari indusrtri sangat berfariasi bergantung dari jenis dan besar kecilnys industri tersebut. Untuk memperkirakan jumlah air limbah yang berasal dari industri yang tidak mempergunakan proses vasah sekitar 50 meter kubik per hektar per hari. Sehingga patokan dapat dipergunakan pertimbangan bahwa 85-95% dari jumlah air yang di pergunakan berupa air limbah, apabila industri tersebut tidak mempergunakan hasil pengolahan hasil pengolahan air limbah untuk dapat dipergunakan kembali.
Dari hal tersebutlah maka perlu adanya proses pengolahan air limbah agar air limbah yang kita hasilkan baik dari rumah tangga, industri dan lain-lain bisa kita gunakan kembali dan tidak merusak pada lingkungan pada akhirnya. Berikut ini adalah penjelasan dari manfaat pengolahan air,
Pengolahan air limbah memiliki banyak manfaat luar keseimbangan ekosistem. Semua terlalu sering hanya keuntungan lingkungan dari pengolahan air limbah telah didiskusikan. Tidak hanya pengolahan air limbah menjaga ekosistem alam utuh, tetapi juga menawarkan banyak manfaat nyata bagi manusia juga. Adalah penting untuk memahami bagaimana dampak praktek ini manusia ekonomis, medis dan recreationally.
Ekonomi
Kenyataan bahwa air memiliki nilai ekonomi sering pergi belum diakui. Penggunaan air limbah yang diolah adalah keuntungan ekonomi besar di daerah di mana air langka dan dapat berdampak biaya konsumen dengan mengurangi permintaan sumber-sumber air minum. Banyak orang di seluruh dunia juga bergantung pada sumber daya perikanan dan kelautan bagi pendapatan mereka. Menjaga daerah ini bebas dari limbah membantu memastikan mata pencaharian lanjutan mereka.
Pertanian dan Penggunaan Pribadi
Ditangani air limbah yang tidak cocok untuk minum sering digunakan untuk keperluan lain. Lapangan golf telah menggunakan air limbah untuk tetap hijau sehat selama beberapa dekade, sebuah praktek sekarang umum di rumah kebun , rumput dan bahkan peternakan modern. Bagian dari California dan Arizona, dimana air ini sangat langka, juga telah mulai menggunakan air limbah dirawat di kamar mandi umum. Praktek ini semua bekerja untuk mengurangi permintaan terhadap apa yang dapat digunakan sebagai air minum.
Ekosistem dan Rekreasi
Setiap tahun, jutaan orang Amerika menemukan kesenangan, istirahat dan relaksasi di danau, pantai, sungai dan lokasi outdoor lainnya. Memperlakukan air limbah terus daerah-daerah tersebut dalam kondisi murni untuk generasi sekarang dan masa depan. Kerusakan ekosistem juga akan berarti akhir dari kesempatan berburu dan memancing.
Manfaat Medis
Air limbah tidak diobati mengandung patogen yang berbahaya – atau bahkan mematikan – untuk manusia dan hewan. Patogen ini tidak terbatas pada mikroba ditularkan melalui air tetapi juga termasuk makanan-ditanggung, melalui darah, dan sumber menular seksual juga. Keuntungan medis pengolahan air limbah yang benar-benar beragam.
LANGKAH-LANGKAH PENGOLAHAN AIR LIMBAH
Tujuan pengolahan air limbah
Biaya yang di perlukan untuk pengolahan air limbah antara lain ditentukan oleh tujuan pengolahan air limbah, apabila air limbah hanya akan di olah dengan tujuan akan di buang, atau akan diolah untuk di pergunakan kembali. Pengolahan air limbah dengan tujuan untuk di perhunakan kembali, bisanya akan memerlukan biaya yang lebh besar dibandingkan apabila pengolahan air limbah hanya akan dibuang ke lingkungan.
Lingkungan/ badan air tempat pembuangan air limbah juga menentukan sampai seberapa jauh pengolahan air limbah harus dilaksanakan. Apabila badan air tempat pembuangan limbah di katagorikan badan air golongan B, maka air limbah harus memenuhi kreteria golaongan I. Air limbah memenuhi kreteria golonganII, III dan IV masing-masing (maksimum) hnayaboleh di buang pada air golongan C .d, dan E.
Penentuan reagen
Yang dimaksud resgeb adalah suatu zat kimia yang di gunakan untuk menimbulkan reaksi kimia. Diamana penentuan reafen sangat pentigng dalam pengolahan air limbah, karena dengan reagen yang sesuai, hampir semua polutan dalam pengolahan air limbah dapat dihilangakan dengan mudah. Pemeliharaan reagen yang sesuai sksn menghilangkan logam berat, bau, warna, dan polutan lainnya yang berasal dari limbah tersebut.
Membuat diagram air
Diangram air perlu dibuat untuk mengetahui /menyusun berbagai macam proses dan peralatan yang diperlukan dalam pengolahan. Proses, peralatan, dan reagen yang di perlukan untuk pengolahan air limbah yang ssatu berbeda dengan pengolahan limbsh ysng lain.
Menentukan ukuran dan peralatan
Ukuran dan jenis peralatan yang dipergunakan dalam pengolahan air limbah tergantung dari debit air limbah, hasil pengolahan yang di inginkan, area yang disediakan, proses pengolahan yang dipilih, dan biaya yang di sediakan untuk pengolahan.
Penggunakan instalai dan uji coba
Pembangunan instalasi dilakukan apabila sudah dapat dipastikan bahwa dengan instalasi tersebut air limbah dapat di proses sesuai dengan hasil yang diharapkan penggunaan instalasi pengolahan air limbah khususnya untuk pengolahan air secara kimiawi, harus didahului dengan percobaan-percobaaan laboaratorium. Setelah instalasi pengolahan air limbah sesuai, kemudian dilakukan ujiacoba apakah hasil yang diharapkan dalam pengolahan dapat etrpenuhi.
Penjelasan di atas merupakan langkah-langkah dalam pengolahan air limbah secara umum, seperti kita ketahui pencemaran air yang paling besar dampak kerusakannya adalah yang berasal dari industri maupun usaha kecil menengah yang menghasilkan limbah yang saluran pembuangannya langsung pada saluran air seperti sungai. Berikut ini beberapa penjelasan tentang Instrumen Pengendali Pencemaran Air Limbah yang mungkin bisa menjadi bahan referensi bagi kita dalam menjaga lingkungan terutama air yang ada di sekitar kita.
Instrumen Pengendali Pencemaran Air Limbah
Instrumen pengendali pencemaran air limbah oleh pelaku usaha dapat terdiri dari dua cara, yaitu:
a. Penetapan Baku Mutu Air Limbah (Effluent Standard)
Baku mutu air limbah adalah ukuran atau batas atau kadar maksimum unsur pencemar dan/atau jumlah pencemar yang ditenggang keberadaanya dalam air limbah kegiatandan/usaha yang akan dibuang atau dilepas ke media lingkungan.
b. Penetapan Baku Mutu Sungai (Stream Standard)
Baku mutu air adalah ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya di dalam air Saat ini instrumen pengendali pencemaran air oleh pelaku usaha yang banyak diterapkan adalah dengan baku mutu air limbah. Dengan instrumen ini setiap pelaku usaha harus mematuhi baku mutu air limbah yang ditetapkan untuk kegiatan/usahanya tersebut.
Baku mutu air limbah bagi kegiatan pengolahan hasil pertanian ditetapkan dengan tujuan:
a. menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup;
b. menurunkan beban pencemaran lingkungan melalui upaya pengendalian pencemaran dari kegiatan RPH.
Sedangkan, sasaran penetapan baku mutu air limbah kegiatan pengolahan hasil pertanian dimaksudkan untuk mendorong penanggungjawab usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian mengolah air limbah sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Dalam penerapannya, baku mutu air limbah dapat ditetapkan secara nasional oleh Menteri Lingkungan Hidup, untuk lingkup propinsi oleh Gubernyr dan untuk lingkup kabupaten.kota oleh Bupati/Walikota.
Terdapat kemungkinan, pemerintah daerah telah menetapkan peraturan mengenai baku mutu air limbah untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian, maka penaatan dan penggunaan peraturan tersebut adalah sebagai berikut:
bila baku mutu daerah tersebut lebih longgar dari yang ditetapkan• secara nasional, maka pemerintah daerah harus menggunakan baku mutu nasional tersebut;
bila baku mutu daerah tersebut lebih ketat dari yang ditetapkan secara• nasional maka pemerintah daerah harus tetap menggunakan baku mutu yang berlaku untuk daerah bersangkutan.
Selain itu bila analisis lingkungan berupa AMDAL atau UKL-UPL dan hasil kajian pembuangan limbah menyatakan persyaratan yang lebih ketat maka pengaturannya adalah sebagai berikut:
a. Dalam hal hasil kajian kelayakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) atau rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) dari usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian mensyaratkan baku mutu air limbah lebih ketat daripada baku mutu air limbah sebagaimana diatur dalam peraturan mengenai baku mutu air limbah untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian, maka diberlakukan baku mutu air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian tersebut sebagaimana yang dipersyaratkan oleh AMDAL atau rekomendasi UKL dan UPL.
b. Dalam hal hasil kajian mengenai pembuangan air limbah bagi usaha dan/atau kegiatan pengolahan hasil pertanian mensyaratkan baku mutu air limbah lebih ketat daripada baku mutu air limbah sebagaimana dimaksud dalam peraturan mengenai baku mutu air limbah untuk kegiatan pengolahan hasil pertanian, maka dalam persyaratan izin pembuangan air limbah diberlakukan baku mutu air limbah berdasarkan hasil kajian.
Daftar Pustaka
Dede Sulaeman, Waste Management Expert, bekerja di Departemen Pertanian (e-mail: de_sulaeman@yahoo.com)
Keuntungan Pengolahan Air Limbah | eHow.com http://www.ehow.com/list_7623747_advantages-waste-water-treatment.html#ixzz19DxCQLmw
Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
MASALAH LINGKUNGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai impikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat di tampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan keja, sektor industri perlu di tingkatkan aik secara kualitas maupu secara kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung kepada hasil produksi luar negri dalm memenuhi kebutuhan hidup.
Walaupun telah di gariskan oleh pemerintah bahwa dalm penngkatan pembangunan industri hendaaknya jangann sampai membawa akibat akibat rusaknya lingkungan hidup, dal kenyataan yang lebih banyak di perhatikan dalm pendidikan industri sekarang adalh keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap ligkungan, sehingga pendidikan industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkngan oleh hasil buangnya yang kadang-kadang di abaikan.
Oleh karena itu perrlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembanguan industri agar dapat di perhitungkan sebelumya segala pengaruh aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap ligkungan yanglebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan di peroleh harus pula secar hati-hati di pertimbangkan kelestarian lingkungan. Didawah ibi beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya:
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baaik secara umum maupun khusus
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kreteria analisa biaya, keuntungan priyek, rancangan bentuk proyek dan pengolahan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau di cariakn jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang di maksud dengan industrilisasi adalah pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Dan dalm pelaksanaanya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buanganya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif. Bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik para pekerja baik orang-orang di sekitarnya.
Selain hal yang di uraikan di atas, ada hal ang sekiaranya perlu di perhatikan, yaitu Menejemen lingkungan industri, dimana di dalamnya menjelaskan tata cara mengatur lingkungan, khususnya lingkungan industri akar terciptanya keseimbangan yang baik. Berikut adalah penjelasan tentang menejemen lingkungan industri adalah sebagai berikut,
Menejeman lingkungan adalah bagian dari menejemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses, dan sumberdaya untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, mengkaji, dan memelihara kebijakan lingkungan. Sistem yang mengatur bagaimana kegiatan bisnis dan industri menata lingkungan agar tetap sehat dan aman dari resiko pencemaran.
Dalam pelaksanaan menejemen lingkungan untuk mencapai kondisi ramah lingkungan, terdapat beberapa urutan-urutan prinsip yang harus diterapkan. Urutan prinsip tersebut, yaitu prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention), prinsip pengendalian pencemaran (pollution control), dan prinsip remediasi (remediation).
Prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention) adalah dasar bagi terciptanya kondisi yang sangat minim dihasilkannya bahan pencemar. Pencegahan pencemaran dilaksanakan meliputi keseluruhan dari proses produksi seperti pemilihan bahan baku yang murni, penggunaan alat proses yang efisien dan efektif dalam pemakaian bahan, energi, air, perawatan peralatan untuk optimalisasi proses, dan SDM dalam proses dan pengelolaan lingkungan.
Prinsip pengendalian pencemaran (pollution control) diterapkan apabila pencemaran atau limbah masih dihasilkan dalam suatu proses produksi sehingga dilakukan pengendalian pada bahan pencemar atau limbah agar tidak mencemari pekerja, produk, dan lingkungan sekitar. Upaya yang dapat dilakukan adalah mengolah limbah tersebut untuk menurunkan tingkat bahayanya, tingkat pencemarannya, atau menjadikannya bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.
Prinsip remediasi (remediation) dijalankan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah tercemar agar dapat kembali pulih dan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Hal ini dilakukan tanpa menimbulkan potensi pencemaran bagi manusia dan aktivitas di dalamnya.
Tujuan utama dalam pelaksanaan dari prinsip tersebut adalah mencegah, mengurangi, dan menghilangkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar pada sumbernya, serta menciptakan produk yang sehat, aman, dan berkualitas. Namun, ada juga enam prinsip dasar lain yang dilakukan dalam menejemen lingkungan yang bertujuaan utama sama dengan ketiga prinsip di atas, yaitu refine, reduce, reuse, recycle, recovery, danretrieve energy.
Refine adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yang ada saat ini. Reduce adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional yang menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Reuseadalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada proses yang berbeda. Recycle adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumber daya untuk proses yang sama. Recovery adalah kegiatan pengambilan kembali sebagian material penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain. Retrieve Energy adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghematan energi dalam proses produksi.
Pada prinsipnya, semua model atau prinsip dalam sistem menejemen lingkungan tersebut berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan, serta keselamatan pekerja. Banyak sekali cara dan program yang dapat diterapkan sebuah industri dalam memenejemen lingkungan industrinya. Perlu adanya kesadaran dalam industri untuk melestarikan lingkungan.
MELINDUNGI MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2. Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3. Derajat efektifnya cara yang di pakai
4. Komdisi lingkuangan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,
* Pencegahan merupakan cara yang paling efektif
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.
* Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
Daftar Pustaka
Setiyono, Lutfi, 2010, Pentingnya Kesadaran atas Kelestarian Lingkungan Industri, http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/?ar_id=NzAyNg==, Bogor
Warta warga, 2010, Keamanan di Bidang Industri dan Pencegahan Kecelakaan dlm Kerja, url:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/keamanan-di-bidang-industri-dan-pencegahan-kecelakaan-dlm-kerja-2
Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai impikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat di tampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan keja, sektor industri perlu di tingkatkan aik secara kualitas maupu secara kuantitas. Peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara beransur-ansur tidak akan lagi tergantung kepada hasil produksi luar negri dalm memenuhi kebutuhan hidup.
Walaupun telah di gariskan oleh pemerintah bahwa dalm penngkatan pembangunan industri hendaaknya jangann sampai membawa akibat akibat rusaknya lingkungan hidup, dal kenyataan yang lebih banyak di perhatikan dalm pendidikan industri sekarang adalh keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap ligkungan, sehingga pendidikan industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkngan oleh hasil buangnya yang kadang-kadang di abaikan.
Oleh karena itu perrlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembanguan industri agar dapat di perhitungkan sebelumya segala pengaruh aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap ligkungan yanglebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan di peroleh harus pula secar hati-hati di pertimbangkan kelestarian lingkungan. Didawah ibi beberapa prinsip yang perlu di perhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya:
1. Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baaik secara umum maupun khusus
2. Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3. Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kreteria analisa biaya, keuntungan priyek, rancangan bentuk proyek dan pengolahan proyek.
5. Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau di cariakn jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang di maksud dengan industrilisasi adalah pengolahan bahan baku menjadi bahan jadi atau setengah jadi. Dan dalm pelaksanaanya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buanganya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif. Bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik para pekerja baik orang-orang di sekitarnya.
Selain hal yang di uraikan di atas, ada hal ang sekiaranya perlu di perhatikan, yaitu Menejemen lingkungan industri, dimana di dalamnya menjelaskan tata cara mengatur lingkungan, khususnya lingkungan industri akar terciptanya keseimbangan yang baik. Berikut adalah penjelasan tentang menejemen lingkungan industri adalah sebagai berikut,
Menejeman lingkungan adalah bagian dari menejemen keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, kegiatan perencanaan, tanggung jawab, praktek, prosedur, proses, dan sumberdaya untuk mengembangkan, menerapkan, mencapai, mengkaji, dan memelihara kebijakan lingkungan. Sistem yang mengatur bagaimana kegiatan bisnis dan industri menata lingkungan agar tetap sehat dan aman dari resiko pencemaran.
Dalam pelaksanaan menejemen lingkungan untuk mencapai kondisi ramah lingkungan, terdapat beberapa urutan-urutan prinsip yang harus diterapkan. Urutan prinsip tersebut, yaitu prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention), prinsip pengendalian pencemaran (pollution control), dan prinsip remediasi (remediation).
Prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention) adalah dasar bagi terciptanya kondisi yang sangat minim dihasilkannya bahan pencemar. Pencegahan pencemaran dilaksanakan meliputi keseluruhan dari proses produksi seperti pemilihan bahan baku yang murni, penggunaan alat proses yang efisien dan efektif dalam pemakaian bahan, energi, air, perawatan peralatan untuk optimalisasi proses, dan SDM dalam proses dan pengelolaan lingkungan.
Prinsip pengendalian pencemaran (pollution control) diterapkan apabila pencemaran atau limbah masih dihasilkan dalam suatu proses produksi sehingga dilakukan pengendalian pada bahan pencemar atau limbah agar tidak mencemari pekerja, produk, dan lingkungan sekitar. Upaya yang dapat dilakukan adalah mengolah limbah tersebut untuk menurunkan tingkat bahayanya, tingkat pencemarannya, atau menjadikannya bahan yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomi.
Prinsip remediasi (remediation) dijalankan untuk memulihkan kondisi lingkungan yang telah tercemar agar dapat kembali pulih dan dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif. Hal ini dilakukan tanpa menimbulkan potensi pencemaran bagi manusia dan aktivitas di dalamnya.
Tujuan utama dalam pelaksanaan dari prinsip tersebut adalah mencegah, mengurangi, dan menghilangkan terbentuknya limbah atau bahan pencemar pada sumbernya, serta menciptakan produk yang sehat, aman, dan berkualitas. Namun, ada juga enam prinsip dasar lain yang dilakukan dalam menejemen lingkungan yang bertujuaan utama sama dengan ketiga prinsip di atas, yaitu refine, reduce, reuse, recycle, recovery, danretrieve energy.
Refine adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yang ada saat ini. Reduce adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional yang menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Reuseadalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada proses yang berbeda. Recycle adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumber daya untuk proses yang sama. Recovery adalah kegiatan pengambilan kembali sebagian material penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain. Retrieve Energy adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghematan energi dalam proses produksi.
Pada prinsipnya, semua model atau prinsip dalam sistem menejemen lingkungan tersebut berupaya untuk meningkatkan produktivitas, menjaga keberlanjutan produksi dengan tetap memelihara kelestarian lingkungan dan kesehatan, serta keselamatan pekerja. Banyak sekali cara dan program yang dapat diterapkan sebuah industri dalam memenejemen lingkungan industrinya. Perlu adanya kesadaran dalam industri untuk melestarikan lingkungan.
MELINDUNGI MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1. Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2. Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3. Derajat efektifnya cara yang di pakai
4. Komdisi lingkuangan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,
* Pencegahan merupakan cara yang paling efektif
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.
* Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
Daftar Pustaka
Setiyono, Lutfi, 2010, Pentingnya Kesadaran atas Kelestarian Lingkungan Industri, http://www.mediaindonesia.com/webtorial/klh/?ar_id=NzAyNg==, Bogor
Warta warga, 2010, Keamanan di Bidang Industri dan Pencegahan Kecelakaan dlm Kerja, url:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/keamanan-di-bidang-industri-dan-pencegahan-kecelakaan-dlm-kerja-2
Jumat, 07 Januari 2011
Pertambangan
Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
Menurut jenis yang dihasilkan di indonesia terdapat antara alain pertambangan minyak dan gas bumi; logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel tembaga mangan, air raksa, besi, belerang dan lain-lain; bahan organik seperti batu bara ; batu-batu berharga seperti intan, dan lan-lain.
Pembangunan dan pengelolahan bidang pertambangan perlu di serasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi pelu secara bijaksana bai itu untuk keperluan ekspor maupun umtuk penggunaan dalam energ i serta kemampuan penyedian energi secara strategis dalm jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaanya terus meningkat, sedang jumlah penyediaan terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan suber-sumber enerrgi lainnya seperti batu bara, tenega air, tenaga angin tengpanas bumi, tenag matahari, tenaga nuklir dan lain sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolahan pertambangan umumnya di sebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Pencemaran ini biasanya lebih dari pada di luar pertambangan , keadaan tanah , air dan udara setempat dari tambang mempunyai pengaruh yang timbul balik dengan lingkungan. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat di pengaruhi oleh kerengaggan udara, pencemaran oleh tekana panas tergantung pada tekanan suhu, kelembaban aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lngkungan lebih bergantung dari pada bila berada dekayt dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tumbuh di lusr kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impetensi.
Pencemaran dan Penyakitpenyakit Yang Mungkin Timbul
Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi darah manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat minim.
Daftar Pustaka
Oktaviani, Ovi. 2010. Insiden Tambang di Tiongkok, 26 Tewas.url: http://bataviase.co.id/node/422430 , http://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_pertambangan_Copiap%C3%B3_2010
Sutjahjo,Surjono.H.2010. Dampak Negatif Kegiatan Pertambangan pada Lingkungan. url: http://metrotvnews.com/read/analisdetail/2010/09/03/72/Dampak-Negatif-Kegiatan-Pertambangan-pada-Lingkungan
Menurut jenis yang dihasilkan di indonesia terdapat antara alain pertambangan minyak dan gas bumi; logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel tembaga mangan, air raksa, besi, belerang dan lain-lain; bahan organik seperti batu bara ; batu-batu berharga seperti intan, dan lan-lain.
Pembangunan dan pengelolahan bidang pertambangan perlu di serasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi pelu secara bijaksana bai itu untuk keperluan ekspor maupun umtuk penggunaan dalam energ i serta kemampuan penyedian energi secara strategis dalm jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaanya terus meningkat, sedang jumlah penyediaan terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan suber-sumber enerrgi lainnya seperti batu bara, tenega air, tenaga angin tengpanas bumi, tenag matahari, tenaga nuklir dan lain sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolahan pertambangan umumnya di sebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Pencemaran ini biasanya lebih dari pada di luar pertambangan , keadaan tanah , air dan udara setempat dari tambang mempunyai pengaruh yang timbul balik dengan lingkungan. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat di pengaruhi oleh kerengaggan udara, pencemaran oleh tekana panas tergantung pada tekanan suhu, kelembaban aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lngkungan lebih bergantung dari pada bila berada dekayt dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tumbuh di lusr kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impetensi.
Pencemaran dan Penyakitpenyakit Yang Mungkin Timbul
Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi darah manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat minim.
Daftar Pustaka
Oktaviani, Ovi. 2010. Insiden Tambang di Tiongkok, 26 Tewas.url: http://bataviase.co.id/node/422430 , http://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_pertambangan_Copiap%C3%B3_2010
Sutjahjo,Surjono.H.2010. Dampak Negatif Kegiatan Pertambangan pada Lingkungan. url: http://metrotvnews.com/read/analisdetail/2010/09/03/72/Dampak-Negatif-Kegiatan-Pertambangan-pada-Lingkungan
Jumat, 10 Desember 2010
Ilmu teknologi dan pengetahuan lingkungan
Ilmu Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
Kesadaran Individu dalam Masyarakat
Kesadaran individu dalam masyarakat mengenai lingkungan hidup dan kelestariannya merupakan hal yang amat penting dewasa ini di mana pencemaran dan perusakan lingkungan merupakan hal yang sulit dihindari. Kesadaran masyarakat yang terwujud dalam berbagai aktifitas lingkungan maupun aktifitas kontrol lainnya adalah hal yang sangat diperlukan untuk mendukung apa yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan penyelamatan lingkungannya.
Kesadaran terhadap lingkungan tidak hanya bagaimana menciptakan suatu yang indah atau bersih saja, akan tetapi ini sudah masuk pada kewajiban manusia untuk menghormati hak-hak orang lain. Hak orang lain tersebut adalah untuk menikmati dan merasakan keseimbangan alam secara murni. Sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya hanya merusak saja, sebaiknya dihindari dalam perspektif ini. Oleh karena itu, tindakan suatu kelompok yang hanya ingin menggapai keuntungan pribadi saja sebaiknya juga harus meletakkan rasa toleransi ini.
Dengan begitu kita bisa mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan lingkungannya adalah suatu bentuk dari toleransi ini. Toleransi atau sikap tenggang rasa adalah bagian dari konsekuensi logis dari kita hidup bersama sebagai makhluk sosial. Melanggar konsekuensi ini juga berarti melanggar etika berkehidupan bersama. Seperti dikatakan Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang perlu menghargai satu dan lainnya. Demikian juga halnya dengan perspektif lingkungan, hal yang sama juga berlaku di sini.
Kondisi senyatanya dari masyarakat kita mengenai kesadaran lingkungan hidup ini nampaknya masih tercermin seperti apa yang dikatakan P. Joko Subagyo seperti berikut ini, bahwa ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan:
1. Rasa tepo seliro yang cukup tinggi, dan tidak terlalu ingin mengganggu.
2. Tidak memikirkan akibat yang akan terjadi, sepanjang kehidupan saat ini masih berjalan dengan normal.
3. Kesadaran melapor (jika ada hal-hal yang tidak berkenan dan dianggap sebagai melawan hukum lingkungan) nampaknya masih kurang. Hal ini dirasakan akan mengakibatkan masalah lingkungan semakin panjang.
4. Tanggungjawab mengenai kelestarian alam masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan kembali.
Untuk membahas hal ini, maka dalam bab ini kita akan membahas pada salah satu jenis perusakan lingkungan, yakni pencemaran lingkungan –baik udara maupun air– dan sekaligus membahas mengenai cara menanggulanginya, sebagai bentuk usaha kuratif maupun preventif.
Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Salah satu akibat yang paling pasti dari adanya pencemaran adalah perubahan tatanan lingkungan alam atau ekosistem yang sebelumnya secara alami telah terjadi. Akibat lainnya adalah tidak atau kurang berfungsi satu atau beberapa elemen lingkungan dikarenakan kegiatan manusia yang mengakibatkan pencemaran tersebut. Akibat lain, dan ini barangkali yang paling fatal adalah, menurunnya kualitas sumberdaya dan kemudian tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Dengan akibat-akibat seperti itu maka sudah tidak bisa ditunda lagi bahwa pencemaran haruslah, tidak sekedar dihindari, akan tetapi diperlukan juga tindakan-tindakan preventif atau pencegahan. Pencegahan terhadap pencemaran merupakan upaya yang sangat besar bagi penyelamatan masa depan bumi, air dan udara di dunia ini. Sebelumnya, pencemaran memang sudah banyak sekali terjadi. Tidak hanya di negara maju di mana industrialisasi sudah mencapai puncaknya, namun juga di negara-negara yang sedang berkembang di mana proses dan praktek industrialisasi mulai diterapkan. Dengan demikian, industrialisasi yang tidak memenuhi standar kebijaksanaan lingkungan hidup adalah faktor utama mengapa pencemaran terjadi.
Dengan menyadari bahwa setiap kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, maka perlu dengan perkiraan pada perencanaan awal, sehingga dengan cara demikian dapat dipersiapkan langkah pencegahan maupun penanggulangan dampak negatifnya dan mengupayakan pengembangan dampak positif dari kegiatan tersebut. Sehubungan dengan itu, maka diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan sebagai proses dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan.
Pencemaran pada sungai misalnya, harus dihindari dan dicegah karena sungai merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi karena sungai adalah sumber air yang digunakan untuk makan dan minum bagi makhluk hidup. Di samping itu, sungai sebagai sumber air, sangat penting fungsinya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan sebagai sarana penunjang utama dalam pembangunan nasional. Karena itu pemerintah hendaknya memperhatikan pelestarian sungai. Pelestarian sungai dari pencemaran meliputi perlindungan, pengembangan, penggunaan dan pengendalian atas kerusakan dari sifat aslinya. Misalnya dengan dikeluarkannya PP No. 35 tahun 1991 tentang sungai, sebagai pelaksanaan UU No 11/1974 tentang pengairan, maka peraturan itu bisa digunakan sebagai pedoman dalam rangka menjalankan aktivitas yang pada akhirnya mengancam bahaya kelestarian sungai. Hal ini berpedoman pada prinsip bahwa air dalam sungai akan bisa menjadi sumber malapetaka.
Pencemaran akibat industri misalnya, merupakan hal yang harus dihindari karena, baik polusi udara yang diakibatkannya maupun buangan limbah hasil proses pengelolahan barang mentahnya sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Jika industrialisasi merupakan proyek pembangunan yang tak bisa dihindari guna kemajuan manusia, maka setidaknya harus ada landasan bagaimana industriaisasi yang tak merugikan. Pencegahan pencemaran industri dimulai dari tahap perencanaan pembangunan maupun pengoperasian industri. Hal tersebut meliputi pemilihan lokasi yang dikaitkan dengan rencana tata ruang; studi yang menyangkut pengaruh dari pemilihan industri terhadap kemungkinan pencemaran dengan melalui prosedur AMDAL maupun ANDAL; pemilihan teknologi yang akan digunakan dalam proses produksi; dan yang lebih penting lagi adalah pemilihan teknologi yang tepat guna proses pengelolahan limbah industri termasuk daur ulang dari limbah tersebut. Hal ini penting mengingat kebutuhan kelestarian lingkungan yang ada di sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Barber, Charles Victor, Suraya Afiff, Agus Purnomo. 1997. Meluruskan Arah Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Terjemahan Marina Malik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2000. Hukum Tata Lingkungan. Edisi ke-7. Cetakan ke-15. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hawley, H. Amos. 1950. Human Ecology, A Theory of Community Structure. New York: The Ronald Press Company.
Metzner, Joachim dan N. Daldjoeni. (ed). 1987. Ekofarming Bertani Selaras dengan Alam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Moran, F. Emilio. 1979. Human Adaptabilty, An Introduction to Ecological AnthropologyAn Introduction to Ecological Anthropology. Colorado: Westview Press.
Pamulardi, Bambang, S.H. 1999. Hukum Kehutanan dan Pembangunan Bidang Kehutanan. Jakarta: Rajawali Press.
Kesadaran Individu dalam Masyarakat
Kesadaran individu dalam masyarakat mengenai lingkungan hidup dan kelestariannya merupakan hal yang amat penting dewasa ini di mana pencemaran dan perusakan lingkungan merupakan hal yang sulit dihindari. Kesadaran masyarakat yang terwujud dalam berbagai aktifitas lingkungan maupun aktifitas kontrol lainnya adalah hal yang sangat diperlukan untuk mendukung apa yang dilakukan pemerintah melalui kebijakan-kebijakan penyelamatan lingkungannya.
Kesadaran terhadap lingkungan tidak hanya bagaimana menciptakan suatu yang indah atau bersih saja, akan tetapi ini sudah masuk pada kewajiban manusia untuk menghormati hak-hak orang lain. Hak orang lain tersebut adalah untuk menikmati dan merasakan keseimbangan alam secara murni. Sehingga kegiatan-kegiatan yang sifatnya hanya merusak saja, sebaiknya dihindari dalam perspektif ini. Oleh karena itu, tindakan suatu kelompok yang hanya ingin menggapai keuntungan pribadi saja sebaiknya juga harus meletakkan rasa toleransi ini.
Dengan begitu kita bisa mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan lingkungannya adalah suatu bentuk dari toleransi ini. Toleransi atau sikap tenggang rasa adalah bagian dari konsekuensi logis dari kita hidup bersama sebagai makhluk sosial. Melanggar konsekuensi ini juga berarti melanggar etika berkehidupan bersama. Seperti dikatakan Plato bahwa manusia adalah makhluk sosial yang perlu menghargai satu dan lainnya. Demikian juga halnya dengan perspektif lingkungan, hal yang sama juga berlaku di sini.
Kondisi senyatanya dari masyarakat kita mengenai kesadaran lingkungan hidup ini nampaknya masih tercermin seperti apa yang dikatakan P. Joko Subagyo seperti berikut ini, bahwa ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan:
1. Rasa tepo seliro yang cukup tinggi, dan tidak terlalu ingin mengganggu.
2. Tidak memikirkan akibat yang akan terjadi, sepanjang kehidupan saat ini masih berjalan dengan normal.
3. Kesadaran melapor (jika ada hal-hal yang tidak berkenan dan dianggap sebagai melawan hukum lingkungan) nampaknya masih kurang. Hal ini dirasakan akan mengakibatkan masalah lingkungan semakin panjang.
4. Tanggungjawab mengenai kelestarian alam masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan kembali.
Untuk membahas hal ini, maka dalam bab ini kita akan membahas pada salah satu jenis perusakan lingkungan, yakni pencemaran lingkungan –baik udara maupun air– dan sekaligus membahas mengenai cara menanggulanginya, sebagai bentuk usaha kuratif maupun preventif.
Pencemaran Dan Perusakan Lingkungan Hidup Oleh Proses Pembangunan
Salah satu akibat yang paling pasti dari adanya pencemaran adalah perubahan tatanan lingkungan alam atau ekosistem yang sebelumnya secara alami telah terjadi. Akibat lainnya adalah tidak atau kurang berfungsi satu atau beberapa elemen lingkungan dikarenakan kegiatan manusia yang mengakibatkan pencemaran tersebut. Akibat lain, dan ini barangkali yang paling fatal adalah, menurunnya kualitas sumberdaya dan kemudian tidak bisa dimanfaatkan lagi.
Dengan akibat-akibat seperti itu maka sudah tidak bisa ditunda lagi bahwa pencemaran haruslah, tidak sekedar dihindari, akan tetapi diperlukan juga tindakan-tindakan preventif atau pencegahan. Pencegahan terhadap pencemaran merupakan upaya yang sangat besar bagi penyelamatan masa depan bumi, air dan udara di dunia ini. Sebelumnya, pencemaran memang sudah banyak sekali terjadi. Tidak hanya di negara maju di mana industrialisasi sudah mencapai puncaknya, namun juga di negara-negara yang sedang berkembang di mana proses dan praktek industrialisasi mulai diterapkan. Dengan demikian, industrialisasi yang tidak memenuhi standar kebijaksanaan lingkungan hidup adalah faktor utama mengapa pencemaran terjadi.
Dengan menyadari bahwa setiap kegiatan pada dasarnya menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, maka perlu dengan perkiraan pada perencanaan awal, sehingga dengan cara demikian dapat dipersiapkan langkah pencegahan maupun penanggulangan dampak negatifnya dan mengupayakan pengembangan dampak positif dari kegiatan tersebut. Sehubungan dengan itu, maka diperlukan analisis mengenai dampak lingkungan sebagai proses dalam pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan.
Pencemaran pada sungai misalnya, harus dihindari dan dicegah karena sungai merupakan sarana untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih lagi karena sungai adalah sumber air yang digunakan untuk makan dan minum bagi makhluk hidup. Di samping itu, sungai sebagai sumber air, sangat penting fungsinya dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dan sebagai sarana penunjang utama dalam pembangunan nasional. Karena itu pemerintah hendaknya memperhatikan pelestarian sungai. Pelestarian sungai dari pencemaran meliputi perlindungan, pengembangan, penggunaan dan pengendalian atas kerusakan dari sifat aslinya. Misalnya dengan dikeluarkannya PP No. 35 tahun 1991 tentang sungai, sebagai pelaksanaan UU No 11/1974 tentang pengairan, maka peraturan itu bisa digunakan sebagai pedoman dalam rangka menjalankan aktivitas yang pada akhirnya mengancam bahaya kelestarian sungai. Hal ini berpedoman pada prinsip bahwa air dalam sungai akan bisa menjadi sumber malapetaka.
Pencemaran akibat industri misalnya, merupakan hal yang harus dihindari karena, baik polusi udara yang diakibatkannya maupun buangan limbah hasil proses pengelolahan barang mentahnya sangat berbahaya bagi makhluk hidup. Jika industrialisasi merupakan proyek pembangunan yang tak bisa dihindari guna kemajuan manusia, maka setidaknya harus ada landasan bagaimana industriaisasi yang tak merugikan. Pencegahan pencemaran industri dimulai dari tahap perencanaan pembangunan maupun pengoperasian industri. Hal tersebut meliputi pemilihan lokasi yang dikaitkan dengan rencana tata ruang; studi yang menyangkut pengaruh dari pemilihan industri terhadap kemungkinan pencemaran dengan melalui prosedur AMDAL maupun ANDAL; pemilihan teknologi yang akan digunakan dalam proses produksi; dan yang lebih penting lagi adalah pemilihan teknologi yang tepat guna proses pengelolahan limbah industri termasuk daur ulang dari limbah tersebut. Hal ini penting mengingat kebutuhan kelestarian lingkungan yang ada di sekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Barber, Charles Victor, Suraya Afiff, Agus Purnomo. 1997. Meluruskan Arah Pelestarian Keanekaragaman Hayati di Indonesia. Terjemahan Marina Malik. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Hardjasoemantri, Koesnadi. 2000. Hukum Tata Lingkungan. Edisi ke-7. Cetakan ke-15. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hawley, H. Amos. 1950. Human Ecology, A Theory of Community Structure. New York: The Ronald Press Company.
Metzner, Joachim dan N. Daldjoeni. (ed). 1987. Ekofarming Bertani Selaras dengan Alam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Moran, F. Emilio. 1979. Human Adaptabilty, An Introduction to Ecological AnthropologyAn Introduction to Ecological Anthropology. Colorado: Westview Press.
Pamulardi, Bambang, S.H. 1999. Hukum Kehutanan dan Pembangunan Bidang Kehutanan. Jakarta: Rajawali Press.
Masalah lingkungan dalam pembangunan pertambangan energi
Menurut jenis yang dihasilkan di indonesia terdapat antara alain pertambangan minyak dan gas bumi; logam-logam mineral seperti timah putih, emas, nikel tembaga mangan, air raksa, besi, belerang dan lain-lain; bahan organik seperti batu bara ; batu-batu berharga seperti intan, dan lan-lain.
Pembangunan dan pengelolahan bidang pertambangan perlu di serasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi pelu secara bijaksana bai itu untuk keperluan ekspor maupun umtuk penggunaan dalam energ i serta kemampuan penyedian energi secara strategis dalm jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaanya terus meningkat, sedang jumlah penyediaan terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan suber-sumber enerrgi lainnya seperti batu bara, tenega air, tenaga angin tengpanas bumi, tenag matahari, tenaga nuklir dan lain sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolahan pertambangan umumnya di sebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Pencemaran ini biasanya lebih dari pada di luar pertambangan , keadaan tanah , air dan udara setempat dari tambang mempunyai pengaruh yang timbul balik dengan lingkungan. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat di pengaruhi oleh kerengaggan udara, pencemaran oleh tekana panas tergantung pada tekanan suhu, kelembaban aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lngkungan lebih bergantung dari pada bila berada dekayt dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tumbuh di lusr kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impetensi.
Pencemaran dan Penyakitpenyakit Yang Mungkin Timbul
Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi darah manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat minim.
Daftar Pustaka
Oktaviani, Ovi. 2010. Insiden Tambang di Tiongkok, 26 Tewas.url: http://bataviase.co.id/node/422430 , http://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_pertambangan_Copiap%C3%B3_2010
Sutjahjo,Surjono.H.2010. Dampak Negatif Kegiatan Pertambangan pada Lingkungan.
Pembangunan dan pengelolahan bidang pertambangan perlu di serasikan dengan bidang energi dan bahan bakar serta dengan pengembangan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang menyeluruh.
Pengembangan dan pemanfaatan energi pelu secara bijaksana bai itu untuk keperluan ekspor maupun umtuk penggunaan dalam energ i serta kemampuan penyedian energi secara strategis dalm jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian energi yang penggunaanya terus meningkat, sedang jumlah penyediaan terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan suber-sumber enerrgi lainnya seperti batu bara, tenega air, tenaga angin tengpanas bumi, tenag matahari, tenaga nuklir dan lain sebagainya.
Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolahan pertambangan umumnya di sebabkan oleh faktor kimia, faktor fisik dan faktor biologis. Pencemaran ini biasanya lebih dari pada di luar pertambangan , keadaan tanah , air dan udara setempat dari tambang mempunyai pengaruh yang timbul balik dengan lingkungan. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat di pengaruhi oleh kerengaggan udara, pencemaran oleh tekana panas tergantung pada tekanan suhu, kelembaban aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lngkungan lebih bergantung dari pada bila berada dekayt dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tumbuh di lusr kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impetensi.
Pencemaran dan Penyakitpenyakit Yang Mungkin Timbul
Pencemaran dalam lingkungan pertambangan dan sekitarnya bisa terjadi oleh gas-gas, logam-logam atau senyawa-senyawa yang timbul dari proses penambangan. Misal penambangan Mangan (Mn) mengandung resiko keracunan mangan dari tempat penambangannya atau pun keracunan gas karbon Monoxide (CO) dari peralatan yang dipakai. Jika senyawa-senyawa tersebut sudah menyatu dalam sistem sirkulasi darah manusia, hemoglobin (Hb) darah akan cenderung mengikat dan bereaksi dengan senyawa-senyawa tersebut karena minimnya kadar O2 di daerah penambangan tersebut. Jika hemoglobin manusia lebih banyak mengikat senyawa beracun tadi, maka akan menimbulkan kematian karena darahnya sudah terkontaminasi dan jumlah O2 yang diperlukan untuk respirasi sudah sangat minim.
Daftar Pustaka
Oktaviani, Ovi. 2010. Insiden Tambang di Tiongkok, 26 Tewas.url: http://bataviase.co.id/node/422430 , http://id.wikipedia.org/wiki/Kecelakaan_pertambangan_Copiap%C3%B3_2010
Sutjahjo,Surjono.H.2010. Dampak Negatif Kegiatan Pertambangan pada Lingkungan.
Langganan:
Postingan (Atom)